Langsung ke konten utama

Yuk Intip! ini Beda "Less vs Low Sugar" dan "Free Sugar vs Sugar Free"

The sugar lies on the black background Free Photo

Buat yang suka beli produk makanan atau minuman pasti gak asing dengan label "less sugar, low sugar, free sugar dan sugar free" pada kemasan. Terkadang label tersebut tertulis lebih besar dibandingkan dengan tulisan lainnya lo!

Meningkatnya angka kejadian obesitas dan penyakit degeneratif salah satunya disebabkan oleh pola makan dan gaya hidup yang tidak sehat. Gula merupakan salah satu komponen dari karbohidrat yang jika dikonsumsi berlebihan dapat disimpan dalam bentuk lemak oleh tubuh. Selain itu, WHO juga memberikan rekomendasi untuk membatasi asupan gula per hari sebesar 25 gram atau setara 4 sdm.  Sehingga industri juga turut berperan dalam memberikan informasi label produk. Pencantuman klaim pada label produk khususnya di Indonesia diatur oleh BPOM. Perkembangan zaman, teknologi dan pengetahuan menyebabkan kita lebih aware terhadap produk yang akan kita makan termasuk dengan label pada produk. Yuk simak penjelasan beda "Less vs Low Sugar" dan "Free Sugar vs Sugar Free" !

Less vs Low Sugar

Sekilas jika kita perhatikan kata ini memiliki makna yang sama. Ternyata berbeda arti lo!
Less Sugar memiliki makna jika produk makanan atau minuman tersebut memiliki kandungan gula yang lebih rendah dibandingkan dengan produk yang dikeluarkan sebelumnya. 
Low sugar atau rendah gula mengacu pada klaim label menurut Perka BPOM No. 13 tahun 2016 yaitu produk yang mengandung gula 5 g per 100 g (dalam bentuk padat) atau 2,5 g per 100 ml (dalam bentuk cair).
Image result for low sugar pada produk pangan logo
hipwee.com 

Free Sugar vs Sugar Free

Free sugar memiliki makna jika produk makanan atau minuman tersebut tidak ditambahkan jenis gula tambahan/artificial sweetners dalam proses pengolahannya. Nah, bukan berarti tidak ditambahkan gula, produk tersebut benar-benar bebas atau tidak mengandung gula sama sekali. Contohnya, produk minuman jus yang secara alami bahan utamanya buah sudah mengandung gula. Kamu bisa cek pada label gizi produk untuk jumlah kandungan gulanya ya!
Sugar Free juga tidak berarti bebas gula. Produk tersebut masih mengandung gula  0,5 g per 100 g (dalam bentuk padat) atau 0,5 g per 100 ml (dalam bentuk cair).
Related image

Konsumen sebagai pengguna produk makanan atau minuman harus bijak dalam membaca label pangan. Konsumen dengan masalah kesehatan terutama terkait dengan gula darah sangat penting untuk mengetahui perbedaan ini. Masalahnya dengan kata "free" seolah-olah konsumen memaknai bahwa itu bebas dari semua jenis gula. Padahal nyatanya tidak demikian!

Sekian informasinya, semoga bermanfaat!




Komentar

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    dengan minimal deposit hanya 20.000
    add Whatshapp : +85515373217 ^_~

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenali "Gula Tersembunyi" dalam Makanan!

Gula merupakan bentuk lain dari karbohidrat. "Gula tersembunyi" yang akan diulas pada artikel ini akan berfokus pada jenis gula pada makanan yang telah diproses. Secara alami, gula terkandung pada berbagai macam pangan seperti makanan pokok, sayur dan buah. Namun, gula tambahan pada makanan yang diproses secara tidak sadar mengandung gula dan kalori yang lebih banyak. Gula tambahan tersebut tidak menimbulkan efek kenyang yang cepat sehingga konsumsi dalam jumlah banyak secara tidak sadar menyebabkan kelebihan asupan contohnya pada jenis minuman kemasan. Dalam membaca label gizi, terkadang kita hanya berfokus pada kata sugar  saja padahal ada banyak sekali jenis gula yang tidak disebut sebagai sugar   pada label makanan. Berikut beberapa jenis gula tersembunyi yang ada pada makanan yang diproses  High Fructose Corn Syrup (HCFS) Beet sugar Blackstrap molasses Brown sugar Buttered syrup Cane juice crystals Cane sugar Caramel Carob syrup Castor sugar Coconu

Yuk Melek Gizi untuk 1000 HPK yang Lebih Baik!

Data Riset Kesehatan Dasar terbaru tahun 2018 menunjukkan angka kejadian stunting menurun dari 37,2% menjadi 30,8%. Namun, jika dirata-rata 1 dari 3 anak Indonesia masih mengalami stunting. Anak yang mengalami stunting akan terhambat pertumbuhan dan perkembangannya, mudah sakit, kemampuan kognitif berkurang dan berisiko terjadinya overweight, obesitas serta penyakit degeneratif. Stunting dapat dicegah dengan adanya pemenuhan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK). Pemenuhan gizi ini dimulai dari fase kehamilan (270 hari) hingga anak berusia 2 tahun (730 hari). Gizi menjadi faktor penting pada fase-fase 1000 HPK dimulai dari pentingnya pengetahuan gizi Ibu dan juga pendampingan oleh Ayah. Fase 270 Hari Pertama Fase ini dimulai dari proses kehamilan sampai dengan melahirkan. Gizi sangat berperan dalam mempersiapkan janin untuk terus berproses mengalami pertumbuhan dan perkembangan organ-organ tubuh. Pengetahuan gizi Ibu pada proses ini sangat dibutuhkan. Konsumsi a